PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KERJA
Oleh: Wahyu Purhantara
Pendahuluan
Bagian ini merupakan aplikasi
dari penggunaan prinsip umum dari psikologi yaitu prinsip pembelajaran. Dalam
arti setelah karyawan diterima maka pengetahuan sikap dan keterampilan masih
perlu untuk disesuaikan dengan yang diperlukan perusahaan, perkembangan
teknologi menyebabkan timbulnya mesin-mesin baru yang lebih canggih diperlukan
adanya penyesuaian penguasaan alat untuk mengoperasikannya. Pengertian
Pelatihan adalah proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur
sistematis dan terorganisir, sehingga tenaga nonmanajerial mempelajari
pengetahuan dan keterampilan teknis untuk tujuan tertentu. Definisi
pelatihan kerja terdapat dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), yaitu keseluruhan
kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan
kompetensi kerja, produktivitas, displin, sikap, dan etos kerja pada tingkat
keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi
jabatan atau pekerjaan. Fungsi pelatihan kerja sebagaimana yang disebutkan
dalam Pasal 9 UU Ketenagakerjaan adalah untuk membekali, meningkatkan dan
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan
kesejahteraan tenaga kerja. Yang dimaksud dengan peningkatan kesejahteraan
disini adalah kesejahteraan bagi tenaga kerja yang diperoleh karena
terpenuhinya kompetensi kerja melalui pelatihan kerja.
Sementara itu menurut
Nitisemito (1996:35), mendefinisikan pelatihan atau training sebagai suatu
kegiatan yang bermaksud untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku
ketrampilan, dan pengetahuan dari karyawannya sesuai dengan keinginan
perusahaan. Dengan demikian, pelatihan yang dimaksudkan adalah pelatihan dalam
pengertian yang luas, tidak terbatas hanya untuk mengembangkan ketrampilan
semata-mata. Menurut Carrell dan Kuzmits (1982:282) mendefinisikan pelatihan
sebagai proses sistematis dimana karyawan mempelari pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), kemampuan (ability) atau perilaku terhadap tujuan pribadi dan organisasi. Sedangkan
menurut Drummond (1990:63), "pelatihan berarti menuntun dan mengarahkan
perkembangan dari peserta pelatihan melalui pengetahuan, keahlian dan sikap
yang diperoleh untuk memenuhi standar tertentu. Simamora (1999:345) mengartikan
pelatihan adalah serangkaian aktifitas yang dirancang untuk meningkatkan
keahlian-keahlian, pengetahuan pengalaman atau perubahan sikap seseorang. Mangkuprawira
(2003:135) berpendapat bahwa pelatihan bagi karyawan adalah sebuah proses
mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin
trampil dan mampu dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik
sesuai dengan standar. Dalam definisi lebih lanjut.
Mangkuprawira memberikan perbedaan pada pengertian pelatihan dan pendidikan. Pelatihan lebih merujuk pada pengembangan keterampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera, sedangkan pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum, terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang.
Moekijat (1991:2) mendefinisikan pelatihan merupakan usaha yang bertujuan untuk menyesuaikan seseorang dengan lingkungannya, baik itu lingkungan di luar pekerjaan, maupun lingkungan di dalamnya.
Mangkuprawira memberikan perbedaan pada pengertian pelatihan dan pendidikan. Pelatihan lebih merujuk pada pengembangan keterampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera, sedangkan pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum, terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang.
Moekijat (1991:2) mendefinisikan pelatihan merupakan usaha yang bertujuan untuk menyesuaikan seseorang dengan lingkungannya, baik itu lingkungan di luar pekerjaan, maupun lingkungan di dalamnya.
Tujuan dari pelatihan dan pengembangan:
1.
meningkatkan produktivitas: pelatihan dapat meningkatkan prestasi untuk
berproduksi
2.
meningkatkan mutu : pengetahuan dan keterampilan dapat mengurangi eror kerja
3.
meningkatkan ketepatan dalam perencanaan SDM : mendapatakn SDM yang sesuai
4.
meningkatkan semangat kerja : iklim menjadi lebih kondusif jika diberi pelatihan
5. menarik
dan menahan karyawan yang berkualitas : implikasinya adalah kenaikan karir
6. menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja
7.
menghindari keusangan
8. sebagai
personal growth
Menurut Carrell dan Kuzmits (1982 : 278), tujuan utama
pelatihan dapat dibagi menjadi 5 area:
- Untuk meningkatkan ketrampilan karyawan sesuai dengan perubahan teknologi.
- Untuk mengurangi waktu belajar bagi karyawan baru agar menjadi kompeten.
- Untuk membantu masalah operasional.
- Untuk menyiapkan karyawan dalam promosi.
- Untuk memberi orientasi karyawan untuk lebih mengenal organisasinya
Sementara itu menurut Procton dan Thornton (1983 : 4) menyatakan bahwa tujuan pelatihan adalah:
- Untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan bisnis dan operasional-operasional industri sejak hari pertama masuk kerja.
- Memperoleh kemajuan sebagai kekuatan yang produktif dalam perusahaan dengan jalan mengembangkan kebutuhan ketrampilan, pengetahuan dan sikap.
Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan
pasar dan dunia kerja, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, dan
diselenggarakan berdasarkan program pelatihan yang mengacu pada standar
kompetensi kerja. Dengan kata lain, pengadaan pelatihan kerja bertujuan agar
tenaga kerja dapat menguasai pengetahuan, keahlian dan perilaku yang ditekankan
dalam program-program pelatihan, sehingga dapat bersaing untuk mencapai standar
kompetensi kerja. Adapun yang berhak menikmati fungsi pelatihan kerja adalah
setiap tenaga kerja, mereka berhak untuk memperoleh, meningkatkan atau
mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan melalui
pelatihan kerja. Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan pengembangan
kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja. Peningkatan dan pengembangan
kompetensi diwajibkan bagi pengusaha, karena perusahaan yang akan memperoleh
manfaat dari hasil kompetensi pekerja/buruh. Pasal 12 ayat (3) UU
Ketenagakerjaan, menjamin setiap pekerja/buruh untuk memiliki kesempatan yang
sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang tugasnya.
Pengembangan adalah proses
pendidikan jangka panjang yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisir
sehingga tenaga kerja nonmanajerial mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis
untuk tujuan yang umum. Program-program pengembangan yang direncanakan akan
memberikan manfaat kepada orang berupa peningkatan produktifitas, peningkatan
moral, pengurangan biaya, dan stabilitas serta keluwesan (fleksibilitas) orang
yang makin besar untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan-persyararatan
eksternal yang berubah. Program-program yang semacam itu juga akan membantu
memenuhi kebutuhan perorangan dalam mencari pekerjaan yang bermakna bagi karir
seumur hidup. Pelatihan berdampak luas terhadap pengolahan SDM karena adanya
pengelolaan SDM yang baik akan lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik
bagi karyawan maupun bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar