PENGERTIAN
PENEMPATAN TENAGA KERJA
Oleh: Wahyu Purhantara
Penempatan merupakan proses menempatkan
orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat. Sebelum proses penempatan yang
dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan proses seleksi. Penempatan tenaga kerja
merupakan proses keempat dari fungsi manajemen tenaga kerja. Penempatan
tersebut dilakukan setelah proses analisis pekerjaan, perekrutan dan seleksi
tenaga kerja dilaksanakan, Penempatan tenaga kerja pada posisi yang tepat
menjadi keinginan perusahaan dan tenaga kerja.
Beberapa pendapat para ahli mengenai
pengertian penempatan tenaga kerja, yaitu: Penempatan merupakan proses
pemberian tugas dan pekerjaan kepada tenaga kerja yang lulus seleksi untuk
dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta mampu
mempertanggungjawabkan segala resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi
atas tugas dan pekerjaan, wewenang, serta tanggung jawab (Sastrohadiwiryo,
2002:162) Hasibuan mendefinisikan Penempatan merupakan tindak lanjut dari
seleksi, yaitu menempatkan calon pegawai yang diterima (lulus seleksi) pada
jabatan/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasikan pada orang
tersebut. Dengan demikian, calon pegawai itu akan dapat mengerjakan
tugas-tugasnya pada jabatan yang bersangkutan (Hasibuan, 2009:63).
Pimpinan perusahaan percaya bahwa seleksi dengan menggunakan tes
psikologi akan memperlakukan para calon yang disarankan dengan baik, dapat
berkembang dengan baik dalam bekerja. Dalam proses managerial ada suatu
aktivitas kerja membuat suatu rekomendasi untuk menolak atau menerima calon
tenga kerja berdasarkan suatu dugaan tentang potensi-potensi dari calon tenaga
kerja untuk berhasil dalam bekerja. Kegiatan ini dikenal sebagai:
a. penempatan
b. seleksi
c. rekomendasi tenaga kerja
d. penilaian calon tenaga kerja
e. penyaringan tenaga kerja
Tugasnya : mengevaluasi sebanyak mungkin kandidat untuk
menyaring dan memilih seseorang atau beberapa orang yang paling memenuhi syarat
kerja. Penempatan : menempatkan karyawan pada bidang pekerjaan yang dianggap
sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya (pengetahuan, keterampilan dan
keahlian). Sasarannya : membuat suatu rekomendasi untuk mendistribusikan
kandidat pada pekerjaan berdasarkan suatu potensi-potensi yang dimiliki
kandidat untuk berhasil pada pekerjaannya. Tugasnya : mengevaluasi kandidat
untuk dicocokkan antara kualifikasi yang dimiliki dengan persyaratan yang sudah
ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar